Dwi Luhnuari: Pendidikan Dan Sektor Perkebunan Di Aceh Singkil Perlu di Perhatikan
Doc Photo: Dwi Luhnuari
Kabarnasional.Net, Singkil- Kabupaten Aceh Singkil yang merupakan daerah yang terletak di antara perbatasan Aceh dan Sumatera Barat tersebut kurang mendapat perhatian, terutama di Kecamatan danau kampung Paris Dan Simpang Kanan, Kamis (28/02/2019).
Dalam hal ini Dwi Luhnuari yang juga selaku pemerhati ekonomi dan pendidikan Menjelaskan, "Sektor pendidikan harus sangat perlu diperhatikan terutama di daerah pelosok Aceh Singkil baik itu Kecamatan Danau Paris Dan Simpang Kanan,"jelasnya.
Lanjutnya,"Pendidikan bagi anak sangat diperlukan selain untuk perbaikan dan kemajuan sebuah daerah, karna majunya sebuah daerah tersebut sangat tergantung pada sektor pendidikan.
Tambahnya Dwi, "kita sangat menyayangkan wilayah tersebut kurang mendapatkan perhatian, baik itu bagian sarana transportasi Bus sekolah, dan juga terhadap problem lahan perkebunan di Wilayah Singkil terhadap penyerobotan Tanah dan Lahan.
Bedasarkan Data yang dirilis Dari Institute For Acehnese Society (IDeAS) kabupaten Aceh singkil dengan tingkat kemiskinan 21,60 Persen
"kita berharap hal ini sangat perlu diprioritaskan dan diperhatikan terutama di wilayah Pelosok Kabupaten Aceh singkil Kecamatan simpang kanan, Desa Siatas, Dusun Patok Besi dan dikecamatan Danau Paris, agar alokasi anggaran bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama untuk menurunkan angka kemiskinan di Aceh,"harapnya.
Peringati HPSN 2019, Polsek Tanjung Duren Bersama Tiga Pilar Bersih-bersih
Kabarnasional.Net, Jakarta- Dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019, dan untuk mewujudkan lingkungan bebas sampah, Polsek Tanjung Duren bersama 3 pilar Melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat dan pemanfaatan sampah di Tempat Pembuangan Akhir sampah kawasan Podomoro City menjadi pupuk organik.
Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Pitabang Birana SIK mengatakan, "dengan Motto "Sayangi Grogol Petamburan, Bersihkan Dari Sampah", dengan didampingi Camat Grogol Petamburan Drs. Didit Sumaryanta dan jajaran 3 pilar berkeliling wilayah Kecamatan Grogol Petamburan untuk mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan jenis sampah tersebut.
"Selain melakukan edukasi kepada warga masyarakat, jajaran 3 Pilar bekerjasama dengan Tempat Pembuangan Akhir sampah kawasan Podomoro CityCity dengan mengolah serta memilah sampah untuk selanjutnya menjadi pupuk organik," Ujar Kompol Lambe, Rabu (27/02/2019).
Lambe juga menghimbau kepada para warga masyarakat agar membudayakan hidup bersih di lingkungan masing-masing, dan membudayakan buang sampah pada tempatnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang bersih.
"Karena dengan bersihnya lingkungan, dapat menjauhkan berbagai bibit-bibit penyakit," Imbuhnya
Duduk Bersama Warga, Salah Satu Cara Babinsa Lam Awee Monitor Wilayah
Kabarnasional.Net, Aceh Besar – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Lam Awee Koramil 10/Peukan Bada Serka Muhajir melakasanakan anjangsana ke desa binaan menemui warga yang sedang berkumpul di Warung Kopi milik warga Desa Lam Awee Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar, Rabu (27/02/2019).
Menurut Babinsa Desa Lam Awee Serka Muhajir mengatakan, bahwa sambil duduk bersama warga ini bisa dijadikan sumber informasi, sebagai bahan monitoring wilayah untuk dihimpun oleh Babinsa agar apabila terjadi suatu hal di desa Babinsa bisa cepat mengetahuinya.
“Informasi dari warga ini sangat penting bagi Babinsa untuk mengetahui permasalahan, keluhan dan kesulitan yang terjadi di wilayah binaannya,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, di Tahun 2019 ini yang juga Tahun Politik, dimana akan dilaksanakan 2 Pemilihan Umum (Pemilu) sekaligus yakni Pemilihan Presiden (Pil Pers) dan Pemilihan Legislatif (Pil Leg) tepatnya akan berlangsung di Bulan April
“Seperti di Tahun politik ini, Babinsa dapat memberikan himbauan kepada warganya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga selama pelaksanaan Pemilu tetap aman dan terkendali,” imbuhnya.
Ketua Timses Dwi luhnuari Aceh Singkil Gelar Pertemuan Di Subulussalam
Kabarnasional.Net, Subulussalam- Ketua Timses Dwi luhnuari wilayah Aceh Singkil gelar pertemuan bersama timses wilayah Subulussalam, tepatnya di Kafe Kota Subulussalam pada Rabu (27/02/2019)
Dwi Luhnuari merupakan Calon legislatif (Caleg) DPR RI yang maju melalui Partai PDI Perjuangan melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I.
Adapun pertemuan tersebut digelar dalam rangka silaturahmi timses Aceh Singkil bersama tim wilayah Subulussalam untuk mensolidkan semua elemen pendukung beserta relawan.
Dwi Luhnuari memiliki visi khusus jika kelak berhasil lolos di Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 mendatang, dan bertekad akan meningkatkan sektor produktif masyarakat termaksut usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), pertanian, dan perikanan. Karna sektor tersebut menjadi sumber kehidupan masyarakat, baik itu kesejahteraan, dan pengangguran yang masih menjadi persoalan besar bagi daerah Aceh.
Dandim 0101/BS Pimpin Acara Sertijab dan Korp Raport Pindah Satuan
Doc Photo: Acara Sertijab dan Korp Raport Pindah Satuan
Kabarnasional.Net, Aceh Besar – Komandan Kodim (Dandim) 0101/BS Letnan Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P memimpin langsung acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Korp Raport Pindah Satuan, bertempat di Aula Makodim 0101/BS Jalan S.T.A Mahmudsyah nomor 32, Gampong Baro Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, Selasa (26/02/2019).
Dandim 0101/BS Letnan Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P, menuturkan bahwa serah terima jabatan yang dilaksanakan diantaranya Kapten Inf Abdul Hamid jabatan semula Komandan Koramil (Danramil) 20/Darul Kamal sekarang menjabat Danramil 03/Lhoknga.
“Sementara itu, jabatan Danramil 20/ Darul Kamal diisi oleh Kapten Arm Usman yang sebelumnya menjabat sebagai Danramil 21/Blang Bintang,” ujar Dandim.
Untuk jabatan Danramil 21/Blang Bintang diisi oleh Kapten Arh Hamka Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Danramil 18/Ingin Jaya.
Sedangkan, jabatan Danramil 18/Ingin Jaya diisi oleh Kapten Inf Sumastono yang semula menjabat sebagai Komandan Unit Intel (Dan Unit Intel).
“Kemudian, Kapten Inf Parianto semula menjabat Danramil 17/Jantho bergeser ke jabatan Perwira Seksi Intel (Pasi Intel),” imbuhnya.
Dandim juga menyampaikan," "rotasi jabatan dan perpindahan satuan di lingkungan TNI merupakan hal yang lumrah dan wajar, “Tidak ada unsur lain dalam promosi jabatan dan pindah satuan di Kodim ini, semua itu berjalan sesuai waktu dan aturan yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan organisasi,” pungkas Letkol Inf Hasandi Lubis.
Acara tersebut diikuti oleh seluruh Perwira Staf, Danramil jajaran Kodim 0101/BS, perwakilan personel Koramil PNS Kodim 0101/BS dan pengurus beserta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVII Dim 0101.
Brimob Polda Banten Perketat Penjagaan Terhadap Kantor Bawaslu
Kabarnasional.Net, Serang- Menjelang pesta demokrasi masyarakat Indonesia pada bulan April mendatang, Personil Brimob Polda Banten terus laksanakam pengamanan kantor Bawaslu Provinsi Banten, Jalan Kelapa Dua, Serang, Senin (25/02/2019) Pukul 08.00 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Dansatbrimob Kombes Pol Reeza Herasbudi SUK MH kepada awak media, Selasa (26/02/2019) membenarkan bahwa sebanyak 30 orang anggota satuan Ditsamapta Polda Banten untuk menjaga kantor bawaslu selama 1 x 24 jam setiap harinya.
"Sasaran dengan kegiatan ini adalah menjaga tempat, orang yang bertugas dan menjaga keamanan dilingkungan kantor Bawaslu Provinsi Banten,"terang Reeza
Dijelaskan Reeza, "kegiatan ini untuk menjaga keamanan dilingkungan kantor Provinsi Banten. Kegiatan dimulai dengan melaksanakan Apel serah terima piket jaga lama kepada piket jaga baru.
Melaksanakan giat standbay dipenjagaan Kantor Bawaslu Provinsi Banten, melaksanakan patroli siang hari di sekitar di kantor Bawaslu Provinsi Banten, situasi aman terkendali dan melaksanakan patroli malam disekitar kantor Bawaslu Provinsi Banten.
"Selama giat pengamanan tidak ditemukan hal yang bersifat mencurigakan serta dilaporkan kantor Bawaslu Provinsi Banten dalam keadaan aman terkendali,"tutup Reeza. (Ary)
Komsos, Sarana Babinsa Bina Hubungan Baik dengan Masyarakat Binaan
Kabarnasional.Net, Aceh Besar – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Baitussalam Serda Samsuwar melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat binaan di salah satu warung di Desa Lamtipeng Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar, Selasa (26/02/2019).
Serda Samsuwar mengatakan,"bahwa kegiatan Komsos merupakan sarana mempererat tali silaturahmi sekaligus untuk mendekatkan diri dengan masyarakat binaan.
“Demi membina hubungan yang baik dengan masyarakat, supaya tetap kompak dan saling mengenal satu dengan lainnya,” ucapnya.
Selain membina hubungan yang baik, Lanjutnya dari pelaksanaan Komsos juga dapat berbagi informasi terkait keamanan dan perkembangan wilayah, serta ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Ada banyak hal yang dapat kita peroleh melalui Komsos ini, selain hubungan dapat terbina dengan baik, kita juga bisa saling bertukar informasi khususnya mengenai perkembangan situasi di wilayah binaan,” imbuhnya.
Babinsa Desa Glee Bruuk Dampingi Petani Semprot Tanaman Padi
Kabarnasional.Net, Aceh Besar– Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Glee Bruuk Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar Serda M. Ali Hanafiah Koramil 04/Lhoong melaksanakan pendampingan kepada petani dengan membantu menyemprot tanaman padi, Selasa (26/02/19).
Disela– sela kegiatan Serda M. Ali menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan ini dilakukan bertujuan untuk memberikan asupan unsur hara mikro dan untuk mengendalikan hama serta penyakit.
“Unsur hara mikro dapat diberikan melalui penyemprotan dengan pupuk daun, sedangkan penyemprotan pestisida digunakan untuk mengendalikan hama dan penyakit,” jelas Serda M. Ali.
Ia juga mengatakan, "perlu diketahui ada beberapa teknik dasar yang dilakukan dalam penyemprotan tanaman padi, diantaranya yaitu waktu penyemprotan, bagian tanaman yang harus disemprot dan interval penyemprotan tanaman padi.
“Perlu diingat jangan lakukan penyemprotan di sore hari atau saat cuaca mendung bahkan hujan, karena nanti pestisida dan pupuk daun akan tercuci air hujan, dengan demikian pupuk yang kita semprot jadi sia-sia,” terangnya.
Dirinya menambahkan, "bahwa penyemprotan tanaman padi harus benar-benar diperhatikan secara baik dan benar, supaya hasil produksinya bisa maksimal.
“Sebab dalam penyemprotan tanaman padi memiliki peran penting dalam keberhasilan budidaya tanaman padi,” Pungkas Serda M. Ali.
Dwi Luhnuari Fokus Tingkatkan UKM Dan Pertanian Di Wilayah Barat Selatan
Doc Photo: Dwi Luhnuari Bincang- bincang Bersama Warga
Kabarnasional.Net,Banda Aceh- Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai PDI Perjuangan akan meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama wilayah Barat Selatan bagi daerah pelosok.
Caleg DPR RI Dapil Aceh I, Dwi Luhnuari Menjelaskan, "kita memiliki visi khusus jika kelak berhasil lolos di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, dan bertekad meningkatkan sektor produktif masyarakat termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, dan perikanan. Sektor-sektor itu menjadi sumber kehidupan masyarakat,"jelasnya.
“Kesejahteraan, dan pengangguran masih menjadi persoalan besar bagi daerah kita. Oleh karena itu, saya akan bekerja untuk menciptakan kesejahteraan itu dengan membangkitkan sektor produktif masyarakat, baik UMKM serta sektor unggulan seperti pertanian dan perikanan,” ujarnya, Selasa (26/2/2019).
Menurutnya, "ketiga sektor tersebut perlu mendapat dorongan serta dukungan melalui pembinaan. Dengan begitu, perekonomian daerah terutama di wilayah Barat Selatan dapat tumbuh berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
“Sektor unggulan ini harus di-support dan dibina supaya ekonomi di daerah tersebut dapat menopang perekonomian masyarakat,”tutupnya
Kementerian ESDM Uji Kompetensi POP Pertambangan
Kabarnasional.Net, Banda Aceh- Kementrian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) bersama dengan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Propinsi Aceh dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) menggelar diklat uji kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertambangan (POP) di hotel Grand Nanggroe Aceh, Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Senin (25/2/2019).
Kegiatan tersebut digelar selama empat hari dari 25 hingga 28 Februari 2019. Diikuti oleh 35 peserta dari berbagai perusahaan tambang di Aceh. Terdiri, 31 pengawas tingkat pertama dan empat peserta dari tingkat Madya.
Mirna Mariana selaku panitia dalam kata sambutannya mengatakan," tujuan dari diklat tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental pada keselamatan kerja dan pengelolaan pertambangan, serta mewujudkan good mining practice dan terintegrasi bidang bertambangan dengan konsep pembangunan yang berkalanjutan,"katanya.
"agar dianggap sebagai pengawas tingkat pertama dan madya seorang pengawas harus memiliki kapasitas komptensi melalui uji komptensi,"ucapnya.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Aceh, Said Faisal mengatakan, "Kegiatan diklat tersebut diharapkan dapat membangun suatu persepsi yang sama dan kesatuan tindak antara pemerintah, pemerintah Aceh dan pelaku usaha pertambangan dalam hal mengelola usaha pertambangan di Aceh menuju Good Mining Practice.
Lanjutnya, "saat ini jumlah izin usaha pertambangan, mineral logam dan batu-bara secara keseluruhan di Aceh, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan pertambangan ada 28 izin usaha pertambangan yang terdiri 4 IUP dan 24 IUP produksi. Selain itu juga juga di Aceh memiliki usaha pertambangan penanganan modal asing sebanyak 5 izin, sementara secara keseluruhan di Aceh lebih kurang 300san izin usaha pertambangan yang telah mengantongi izin usaha pertambangan dan izin produksi.
“Data pengawasan dan inventarisasi yang telah terdata ternyata masih banyak memegang izin usaha pertambangan lainnya, dan belum memenuhi kewajiban-kewajiban dan kelengkapan lainnya sesuai dengan UU yang berlaku, salah satunya masih banyak pengawas yang belum memiliki komptensi dalam hal ini Komptensi pengawas operasional pertama (POP) dan pengawas operasional Madya (POM) untuk mengelolaan pertambangan dengan benar,” jelas Said Faisal membaca amanah tertulis Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur.
Said Faisal mengharapkan, "dengan adanya diklat dan uji komputensi POP dan POM ini di wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan dibidang pertambangan di Aceh terutama bagi yang langsung terjun dan mengawasi dilapangan. Hal itu Sejalan dengan terbitnya PP nomor 55 yahun 2010 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara.
“Maka pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pengawas, yang berkompetensi, semua pemegang IUP serta terkait dengan kewajiban dan kelengkapan izin lainnya yang harus dipenuhi, sehingga dengan adanya data tersebut dapat memudahkan pemantauan pengelolaan pertambangan di Aceh,” harapnya. (ALN)
Tiga Emak- Emak Di Amankan di Polres Kerawang Terhadap ujaran kebencian
Kabarnasional.Net, Kerawang- Pada Minggu, (24/02) sekitar pukul 23.30 wib, Telah diamankan 3 orang yang diduga pelaku terkait video viral di media sosial. Senin (25/02/2019).
Ke 3 (tiga) Pelalu yang amankan yang diantaranya berisial ES, warga kampung bakanmaja rt 01 rw 03 desa wancimekar kec kotabaru kab karawang, IP seorang warga Kp kalioyon rt 02 rw 03 desa wancimekar kec kotabaru karawang status (IRT), dan CW warga Perumnas Bumi Telukjambe Blok W no. 273 karawang status (wiraswasta).
Ke 3 (tiga) orang emak- emak tersebut kini sudah diamankan pihak Polres kerawang ke Polda untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, dan menyita hp milik dari ke 3 orang tersebut.
Pelaku Mesum Di Atas Atap Mesjid Di Tangkap Warga Saree Kecamatan Lembah Seulawah
Kabarnasional.Net, Aceh Besar- pada minggu (24/2) sekitar pukul 18.40 Wib bertempat di Mesjid Jamik Saree, Kecamatan Lembah Seulawah telah diamankan pasangan Muda-mudi yang melakukan Khalwat/Mesum di lantai dua Mesjid Jamik Baitul Muttaqin Saree Kec Lembah Seulawah Kab Aceh Besar, Senin (25/02/2019).
Pelaku berinisial MR (16 thn), Pelajar, Desa Gugop Kec Pulo Aceh dan ditangkap bersama DF (17 Thn), status Pelajar, Blang Peutek Kec Padang Tiji.
Kronologi kejadian Sekira pukul 18:15 wib warga melihat sepasang muda-mudi dilantai 2 mesjid Jamik Saree, sekitar pukul 18:30 berawal dari kecurigaan tersebut Warga mencoba melihat apa yang dilakukan pasangan tersebut di lantai 2.
Dua orang warga langsung mengintai gerak gerik sepasang kekasih MR dan DF tersebut yang naik ke lantai dua mesjid, dan terkejut melihat mereka melakukan hal tidak senonoh di mesjid, dan langsung membawa pasangan tersebut ke Pos Polisi saree untuk menghindari amukan massa, sekira pukul 21.00 wib pasangan tersebut di amankan di Mapolsek Lembah Seulawah dan sekira Pukul 22:30 wib pasangan tersebut di bawa ke Mapolres Aceh Besar guna di serahkan ke WH.
Kasus Mesum di Atap Mesjid, Jangan "Kambing Hitamkan" Syariah Islam di Aceh.
Kabarnasional.Net, Aceh Besar- Kasus mesum (Khalwat) kembali terjadi dibumi Serambi Mekkah tepatnya di Saree, Aceh Besar, pada Minggu, (24/02/2019)
Tidak tanggung tanggung pelaku mesum dalam Islam disebut "zina" atau "khalwat" tersebut melakukan aksinya ditempat suci umat muslim tepatnya diatas atap mesjid.
Hal ini sempat menghebohkan masyarakat bahkan viral dijagat dunia maya, sebagai kasus pertama mesum diatap mesjid dan semakin mencoreng Syariah Islam di Aceh.
"kejadian mesum di Aceh semakin menggila dan tidak melihat tempat dan kondisi serta hukum di daerah,"ujarnya Alumni Pend. Sejarah Universitas Syiahkuala, Muh. Ichsan.
Kasus pasangan mesum tahun 2018 semakin meningkat di bumi serambi mekkah bahkan tahun 2019 pelaku mesum justru nekat, mesjid pun menjadi tempat suci tak luput dari aksi "making love sex" bak film porno.
"Moral Millenial Aceh semakin mengendur dan rusak, serta bahkan mengarah mengolok - olok hukum Syariah itu sendiri. Jangan langsung "mengkambing hitamkan" syariah islam, namun perilaku dan tindakan tersebut jelas jelas kembali kepada moral umat muslim itu sendiri yang terus merosot,"tegas Ichsan.
"Perlu solusi kajian ulang, pemangku kepentingan, alim ulama, serta pemerintah untuk memperbaiki moral anak bangsa yang merosot khususnya anak muda di Aceh. Jangan sampai bala kembali terjadi bahkan lebih pedis dari tahun tsunami 2004. Nauzubillah...!! ". tutup ichsan. (RA/Red)
Ribuan Awardee LPDP Dukung Edukasi Anak Sejak Usia Dini
Kabarnasional.Net, Jakarta – Ribuan awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyatakan komitmen untuk kembali dan mengabdi kepada negeri. Melalui program Massive Action, dukungan terhadap edukasi anak sejak usia dini akan dilakukan oleh penerima Beasiswa LPDP sebagai salah satu bentuk kontribusi. Program tahunan ini secara serentak akan diselenggarakan di 27 Provinsi pada 21-25 Februari 2019 mendatang. Setelah sukses menginspirasi pelajar SMA di seluruh Indonesia 2018 lalu, penerima beasiswa (awardee) LPDP melalui Mata Garuda tahun ini kembali mengadakan program Massive Action untuk kali kedua.
Massive Action 2019 adalah bagian dari rangkaian acara Sarasehan LPDP, sebuah gelaran tahunansebagai wadah bagiseluruh insan LPDP untuk mengembangkan potensi dan bersinergi dalam membangun Indonesia. Sejak awal diluncurkan pada 2013, saat ini tercatat ada 20.255 awardee LPDP untuk program magister, doktoral, dokter spesialis, dan tesis baik dalam maupun luar negeri.
Plt Direktur Utama LPDP, Rionald Silaban menyampaikan, "bahwa LPDP akan terus melakukan perluasan akses dan pemerataan penerima beasiswa ke seluruh daerah untuk mempersiapkan pemuda Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0.Kurang lebih delapan puluh persen beasiswa akan dialokasikan untuk program afirmasi bagi masyarakat di daerah 3T, PNS/TNI/Polri, Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia, dan Beasiswa Santri.
Agenda Massive Action yang diselenggarakan 21-25 Februari 2019 mendatang dikemas berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika target tahun lalu adalah siswa-siswi SMA/MA/SMK sederajat, tahun ini Massive Action akan menyasar 27 ribu anak usia sekolah dasar di 250 titik yang tersebar di 27 provinsi. Salah satunya adalah Provinsi Aceh yang dilaksanakan di SD N 1 Banda Sakti Kota Lhokseumawe hari ini minggu (23/2/2019).
Koordinator Kegiatan Zulfikar Mulieng mengatakan bahwa, "kegiatan ini dihadiri oleh dua ratus siswa dan siswi dari kelas 4 dan 5.
Kegiatan tersebut Dimulai pada pukul 08.00-12.00 Wib. Mendapatkan sambutan yang sangat baik dari pihak sekolah karena baru perdana dilaksanakan di SD N 1 Banda Sakti sebagaimana disampaikan oleh Ketua K3S Banda Sakti yang juga Kepala Sekolah SD N 1 Banda Sakti mewakili Kadis Pendidikan Kota Lhokseumawe pada saat membuka acara secara resmi.
Para siswa(i) juga sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini sehingga sukses dan tidak ada kendala apapun. Selain itu juga diisi oleh para lulusan LPDP dari berbagai latar pendidikan baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri.
Diantaranya M. Riza lulusan Inggris, Surya Astra Lulusan UI, Manda Sari, Rahmawati, Ajmir Akmal dan Zulfikar Mulieng Lulusan IPB. Kita juga dibantu oleh para volunteer ada dokter muda Fitra Pahlevi, pengusaha muda Fadil Mulyananda yang juga CEO Nibong British dan Web Blogger Rahmadi M Ali yang juga pendiri Balai Baca Paya Bili.
"Kami juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Mandiri Cabang Lhokseumawe yang telah mensupport kegiatan ini sehingga sukses,"katanya Zulfikar
Ada tiga tema besar yang disampaikan yang dibagi menjadi tiga sesi yaitu gaya hidup hemat dan sehat, gerakan anti sampah plastik dan pengenalan ragam profesi. Semua tema yang disampaikan diikuti dengan praktik langsung setiap selesai sesinya.
Sehingga para siswa(i) langsung mengerti dan memahami. Seperti cara hidup hemat dengan menabung, cara mencuci tangan pakai sabun, membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan jenis sampah sehingga sejak usia dini mereka dapat membedakan jenis-jenis sampah yang berbahaya dan tidak berbahaya untuk lingkungan, dan juga diberikan kesempatan setiap anak untuk menuliskan cita-citanya masing-masing pada backdrop yang telah disediakan oleh panitia dan ditempelkan disekolah.
Selain itu juga dilakukan perekaman Video “seandainya aku menjadi Presiden” oleh para Siswa(i) yang nanti akan diputar pada acara puncak di Jakarta apabila terpilih dan foto bersama antara siswa, guru, volunteer dan alumni LPDP. Kegiatan ini merupakan sebuah gerakan pengabdian dengan memberikan edukasi kepada aset masa depan Indonesia sejak usia dini yang merupakan langkah awal dari pengabdian-pengabdian besar penerima beasiswa LPDP lainnya.
Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada awardee LPDP untuk melakukan aksi nyata dalam melakukan sebuah kontribusi kebermanfaatan kepada masyarakat secara masif dan serentak pada skala nasional. Upaya itu juga sebagai bentuk menanamkan pemikiran kepada awardee tentang pentingnya untuk selalu berbagi dan turut aktif memberikan edukasi kepada generasi selanjutnya semenjak usia dini.
Selain Massive Action, terdapat beberapa rangkaian acara dalam Sarasehan LPDP 2019. Pertengahan Maret mendatang, seluruh penerima beasiswa LPDP akan diundang untuk hadir dalam Gala Awardee. Sarasehan LPDP juga akan memfasilitasi para penerima beasiswa untuk mengembangkan karir dan berjejaring dengan sesama awardee dalam acara bertajuk Pojok LPDP. Mereka akan digabungkan dalam tiga peminatan karir, diantaranya akademisi, entrepreneur, dan profesional.
Sarasehan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi seluruh insan LPDP terutama awardee dan alumni untuk membangun kolaborasi yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara luas.
Awardee LPDP adalah laboratorium intelektual bangsa Indonesia yang harus dimanfaatkan untuk membangun bangsa Indonesia.
"Lebih dalam lagi, perlu disadari bahwa awardee LPDP hadir di tengah masyarakat tidak hanya menjadi generasi penerus bangsa, tapi juga melengkapinya sebagai generasi pelurus bangsa. (SA/Red)
KPU RI harus meninjau ulang SK pengangkatan Komisioner KIP Aceh selatan
Kabarnasional.Net, Aceh Selatan- Mantan wakil Presiden mahasiswa UIN Ar- Raniry Misran kepada media mengatakan, "KPU RI harus segera melakukan peninjauan ulang terhadap SK nomor 406/PP.06-kpt/05/KPU/II/2019 tentang penetapan dan pengangkatan 5 orang komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh selatan periode 2019-2024,"katanya Misran, Minggu (24/02/2019).
Lanjutnya Misran, "Hal ini didasari oleh salah seorang komisioner yang turut dilantik yang bersangkutan diduga terlibat partai politik, bahkan beliau pernah menjadi salah seorang Caleq (Calon Legislatif) pada pemilu tahun 2014 lalu. Tentu hal ini tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan serta telah melanggar syarat- syarat untuk menjadi anggota komisioner KPU yang sudah ditetapkan, dan dimana disebutkan tidak terlibat partai politik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Hal ini sangat bertentangan dengan perundang2an serta syarat untuk menjadi anggota KPU serta dapat merusak tatanan demokrasi bangsa ini. Bahkan yang bersangkutan juga terlibat aktif didalam salah satu Tim kampanye salah satu calon pada Pilkada Aceh selatan pada tahun 2018.
"kami tegaskan agar tidak terjadi polemik di kemudian hari, tentunya untuk menghindari dan memastikan independensi dari komisioner pada saat menjalankan tugas dan fungsi di kemudian hari.apalagi undang undang telah menyatakan bahwa calon komisioner tidak boleh terlibat dalam kepengurusan partai politik pada saat mendaftar kurun waktu 5 tahun kebelakang,"tegasnya Misran.
Dalam kesempatan itu, Misran yang juga putra asli aceh selatan berharap agar KPU RI segera melakukan/meninjau ulang SK dan segera memberhentikan yang bersangkutan agar tidak adanya polemik di kemudian hari. Jangan terlalu dipaksakan jikalau kemudian hari akan terjadi masalah.
lanjutnya, "Bahkan jauh sebelum proses ini sampai ke KPU sejumlah elemen sipil di Aceh selatan dan calon peserta anggota KIP juga sudah pernah memprotes tentang ini, namun hal ini seperti tidak ditanggapi dengan serius. Hal ini dilakukan untuk menyahuti beberapa kali protes protes yang sudah dilyangkan oleh elemen sipil serta salah satu peserta yang tidak lulus pada saat seleksi masih di komisi A DPRK Aceh selatan.
"Seharusnya KPU RI memperivikasi secara akurat data data tentang personal calon anggota tersebut.
"Jikapun dipaksakan maka dugaan ini akan kami laporkan ke DKPP ( dewan kehormatan penyelenggara pemilu) Republik Indonesia di Jakarta sebab hal ini jelas jelas melangggar kode etik penyelenggara pemilu. Kita telah memiliki sejumlah dokumen serta alat bukti serta saksi yang cukup untuk melaporkan dugaan ini ke DKPP RI di Jakarta,"kata Misran.
Kita berharap KPU RI dalam SK revisinya hanya mengakomodir calon yang memenuhi syarat saja. Komisioner yang tidak memenuhi syarat dapat digantikan dengan calon lain di urutan di bawah atau cadangan dibawah nya.
"Kita menginginkan pelaksana Pemilu serentak ini berjalan dengan damai dan sukses tentunya langkah pertama adalah pihak penyelenggara betul2 independen agar kualitas demokrasi bangsa kita semakin lebih bagus,"tutupnya.
Bea Cukai Amankan 4 Penumpang Cina Bawa Amunisi
Kabarnasional.Net,Surabaya- Sekitar pukul 23:00 Wib bertempat di T2 Bandara Internasional Juanda telah diamankan penumpang tiga (3) penumpang China Airlines CI-751 dari Taiwan (transit Singapura) oleh BC Bandara Juanda dikarenakan kedapatan membawa proyektil amonisi pada sabtu, (23/02/2019).
Kronologis kejadian sekitar Pukul 22:57 Wib, Pesud China Air Lines CI - 751 Landing di Bandara Juanda dari Taiwan Transit Singapura, dan Pukul 23.00 wib pada saat melewati pemeriksaan XRay Bea Cukai, termonitor barang bagasi salah seorang penumpang membawa barang yang mencurigakan, Bea Cukai langsung mendata Penumpang yang membawa barang tersebut.
diantaranya Stephen Partowidjoyo, tanggal lahir (29/11/1982) yang beralamat di Bukit Pakis Utara 3/TA-19 RT001 RW007, Surabaya.
Pelaku tiba bersama keluarganya berjumlah 3 (Tiga) orang di antaranya: Soeharjo Partowidjoyo, Theresa van, Dan Silvia indriani Partowidjoyo.
Ke 4 (empat) penumpang tersebut Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara manual dengan cara membongkar terhadap koper- koper yang dibawa penumpang tersebut dan terdapat bungkusan yang dibalut solasi warna putih, yang ditempatkan diantara tumpukan baju sebanyak 5 (Lima) bungkus, bungkusan tersebut berisi proyektil amunisi berjumlah total 400 butir dengan ujung berwarna putih dan merah, adapun perincian.
Adapun barang bukti yang di amankan berupa:
- 100 buah Splitzer Caliber 30 (tertulis dalam label bungkusan).
- 200 buah Held-X Caliber 30 (tertulis dalam label bungkusan).
- 100 buah Hornady ELD-X Caliber 700 mm (tertulis dalam label bungkusan).
Serta Barang lainnya yang juga diamankan berupa:
- 2 buah Styer AUG/MSAR Surpressor Adapter dan 1 buah Pelatuk.
Berdasarkan keterangan dari penumpang proyektil tersebut didapatkan dari USA dan dibawa ke Indonesia yang akan digunakan untuk hunting/berburu.
Pelaku tersebut mengaku anggota Perbakin Surabaya dan Proyektil tersebut nantinya akan dirakit lagi dimasukan dalam selonsong yang berisi bubuk mesiu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku tidak bisa menunjukan surat pengadaan proyektil dari penjabat berwenang kepolisian, ataupun Perbakin dan pelaku tidak bisa menunjukan angota Perbakin dengan alasan ketinggalan dirumah.
Sekitar Pukul 23.50 Wib pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor KPPBC TMP Juanda untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Natural Aceh Dan Lintas Organisasi Buruh Serta Disabilitas Gelar Audiensi Dengan Dinas Tenaga Kerja
Kabarnasional.Net, Banda Aceh- Natural Aceh dan lintas organisasi buruh dan disabilitas melakukan audiensi dengan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Ir. Hanan Fahrizal, M.Eng, Sc. Pada Jum'at, (22/02/2019). Yang bertempat di Ruang kerja Sekretaris Disnakermobduk Aceh.
Forum lintas organisasi ini mendiskusikan tentang kebutuhan disabilitas untuk bisa mengakses dunia kerja serta pelayanan bagi pekerja yang menjadi disabilitas selama bekerja, selain itu koalisi ini juga berharap munculnya sertifikasi bagi disabilitas yang sudah memiliki keahlian agar bisa mendapatkan pertimbangan ketika melamar pekerjaan, pemenuhan hak-hak normative penyandang disabilitas, dan persiapan penyandang disabilitas untuk bersaing di pasar tenaga kerja.
Pertemuan ini juga merekomendasikan kemitraan dan kerja sama antar instansi pemerintah dan CSOs (civil society organization) dalam hal sosialisasi Qanun Aceh No.7 tahun 2014 tentang hak tenaga kerja Aceh termasuk di dalamnya isu disabilitas.
Hanan Fahrizal selaku Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Aceh merespon dengan sangat baik ide-ide yang disampaikan untuk perbaikan program-program yang lebih inklusif untuk kedepannya.
"Untuk itu dalam waktu dekat akan diadakan sosialisasi tentang Qanun Aceh No.7 tahun 2014 tersebut terutama mengenai hak-hak disabilitas dalam ketenagakerjaan didalam pasal 40 (hak-hak normative dan kouta penyandang disabilitas di sektor swasta), pasal 41 (kouta penyandang disabilitas di sector pemerintahan) dan pasal 42 (program return to work),"katanya Hanan.
Lanjutnya, "Saat ini pemerintah Aceh juga sedang menggodok lahirnya Pergub terkait Qanun Aceh tentang Ketenagakerjaan tersebut sehingga diharapkan dengan adanya perhatian pemerintah, hak-hak penyandang disabilitas dalam ketenagakerjaan dapat terimplementasi dengan baik.
Para peserta forum koalisi yang hadir pada audisensi dan diskusi ini adalah Puteri Handika, S.Pd dan Irna Susrianti, M.Si dari Lembaga Riset Natural Aceh, Erlina Marlinda (ketua CYDC/ Children & Youth Disabilitas for Change Aceh), Habibi Inseun SE (Ketua TUCC/ TRADE UNION CARE CENTER ACEH), Hamdanil (Ketua PPDI/Persatuan Penyandang Disabilitas Aceh) dan Kasmawati, Ketua Serikat Perawat Aceh.
Dwi Luhnuari Gelar Pertemuan bersama Masyarakat Di Subulussalam
Kabarnasional.Net, Subulussalam- Usai Pertemuan di Aceh Singkil bersama masyarakat di desa Siti Ambia pada rabu (02/02), Dwi Luhnuari kembali mendapat dukungan dari Masyarakat di Kabupaten Subulussalam usai gelar pertemuan di 212 kafe, pada Kamis (21/02/2019).
Dalam hal ini, Hasyim selaku ketua Tim Pemenangan Wilayah Subulussalam menyatakan,"saat kita mendengarkan berbagai program yang telah disampaikan, kita Yakin dan kita mendukung penuh Dwi Luhnuari untuk Maju ke parlemen sebagai caleq DPR RI Dapil Aceh I,"katanya dengan Nada Tegas.
"kita yakin dan optimis Dwi Luhnuari bisa menuju bangku dewan di DPR RI, sebagai bentuk keterwakilan perempuan Aceh Di Senayan,"tutupnya
Lagi. ! Dwi Luhnuari kembali Dapat Dukungan Dari Masyarakat Singkil
Kabarnasional.Net, Aceh singkil- Usai gelar Silaturahmi bersama masyarakat di Kabupaten Aceh Barat, dan Nagan Raya, Dwi Luhnuari kembali mendapat dukungan dari Masyarakat di Kabupaten Singkil, pada Rabu (20/02/2019).
Adapun desa tersebut diantaranya di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil dan beberapa kecamatan lainnya di Aceh Singkil.
Dalam hal ini, Samion selaku masyarakat dipasar Onan senin, Desa Siti Ambia, kecamatan Singkil menyatakan, "kita mendukung Penuh Dwi Luhnuari untuk Maju ke parlemen sebagai caleq DPR RI Dapil Aceh I.
Dukungan tersebut langsung teken kontrak di atas materai dan disaksikan langsung oleh Ketua Tim di Aceh Singkil, teken kontrak tersebut merupakan bukti komitmen terhadap Tim, dan untuk membantu setiap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil dalam meningkatkan sektor Pemberdayaan ekonomi Masyarakat, UKM, Dan Perkebunan.
Lanjutnya Samion," kita mendukung penuh Dwi Luhnuari untuk maju sebagai Caleq DPR RI dapil Aceh I. Kita yakin 10.000 masyarakat di Aceh Singkil mendukung penuh Dwi Luhnuari,"tutupnya Dengan Tegas.
YARA Surati Prabowo Minta Pelepasan HGU di Aceh
Kabarnasional.Net, Banda Aceh- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, menyurati Calon Presiden Probowo Subianto meminta pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Prabowo di Aceh untuk di bagikan kepada korban konflik di Aceh. inisiatif dari YARA menyurati Probowo setelah mendengar statemen Prabowo pada acara debat Calon Presiden dua hari lalu yang di siarkan di Televisi, dimana dalam acara tersebut Prabowo menyampaikan akan melepaskan HGU miliknya jika Negara membutuhkan, Banda Aceh,
(19/2/2019).
“Setelah kami dengan statemen Bapak Prabowo dalam debat Calon Presiden tersebut yang menyatakan bahwa HGU miliknya akan di lepas jika Negara membutuhkan, oleh karena itu kami ingin agar HGU tersebut di lepaskan dan diberikan kepada korban konflik di Aceh” kata Safar.
Pembagian HGU yang lias tersebut dapat mendukung penguatan implementasi MoU Helsinki yang sampai saat ini belum di jalankan secara penuh oleh Pemerintah, dimana dalam MoU tesebut, dalam angka 3.2.5 di sebutkan bahwa
“Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM kedalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak. Pemerintah Aceh akan memanfaatkan tanah dan dana sebagai berikut:
a) Semua mantan pasukan GAM akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila mereka tidak mampu bekerja.
b) Semua tahanan politik yang memperoleh amnesti akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila tidak mampu bekerja.
c) Semua rakyat sipil yang dapat menunjukkan kerugian yang jelas akibat konflik akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila tidak mampu bekerja.”
“Jika bapak Prabowo memberikan lahan HGU nya di Aceh maka ini akan sangat membantu pemerintah dalam merealisasikan MoU Helsinki, dimana dalam angka 3.2.5 di sebutkan semua mantan pasukan GAM Tahanan Politik dan rakyat sipil korban konflik akan mendapatkan tanah pertanian sebagai upaya memperlancar reintegrasi di Aceh” terang Safar.
YARA menyampaikan juga bahwa saat ini sudah menghimpun lebih seribu data masyararakat Aceh yang korban harta benda nya selama konflik di Aceh yang seharusnya mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah sebagai klaim kerugian harta benda sebagaimana di perjanjikan dalam angka 3.2.6 MoU Helsinki bahwa Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI akan membentuk Komisi Bersama Penyelesaian Klaim untuk menangani klaim-klaim yang tidak terselesaikan, yang kedua poin tersebut belum terealisasikan dari masa pemerintahan SBY dan Jokowi, oleh karena itu dengan adanya alokasi lahan dari Prabowo tentu akan sangat membantu masyarakat Aceh.
“Saat ini kami sudah menghimpun lebih dari seribu data masyarakat Aceh korban harta benda yang belum mendapatkan hak nya sebagaimana di sepakati dalam MoU Helsinki dari era pemerintahan SBY sampai sekarang, dengan adanya pelepasan HGU dari Bapak Prabowo tentu akan sangat membantu pemerintah dan masyarakat Aceh,"tutup Safar.
ARBI Aceh Dukung Prabowo lepaskan HGU di Aceh untuk Eks Kombatan GAM
Kabarnasional.Net, Banda Aceh - Ketua Arus Baru Indonesia Provinsi Aceh, Helmy N Hakim mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi karena telah mengungkapkan kepemilikan tanah HGU sebesar 120 ribu hektar oleh Prabowo di Aceh Tengah dalam debat capres, Minggu (17/2/2019).
"Pengungkapan fakta ini dapat menjadi penyadaran bagi rakyat Aceh secara umum" ungkapnya, Selasa (19/2/2019).
Helmy mengapresiasi pernyataan Prabowo yang bersedia melepaskan HGU tanah untuk kepentingan negara.
"Ini berarti pemerintah pusat dapat segera memenuhi salah satu poin perjanjian MoU Helsinki yang mencantumkan pemberian tanah seluas 2 hektar pada eks kombatan GAM untuk lahan penghidupan dan juga pada masyarakat Aceh Tengah sendiri,” ungkapnya.
Hentikan Catut-mencatut
Dalam kesempatan itu Helmy menghimbau "Tim Sukses Prabowo seharusnya tidak lagi menimbulkan polemik baru dalam isu tanah HGU ini dengan mencatut nama eks GAM seakan sudah menikmati tanah Prabowo, karena Prabowo sendiri sudah mengakuinya dalam Debat Segmen 2. Sekarang saatnya adalah pembuktian dari kerelaan Prabowo menyerahkan tanah HGU di Aceh tengah untuk kepentingan masyarakat,"tutup Helmy.
Patroli Quick Wins Program 3 DitSamapta Polda Banten Siap Berantas Premanisme
Kabarnasional.Net, Lebak- Untuk meningkatkan rasa aman di masyarakat, Personel Quick Wins Program 3 Dit Samapta Polda Banten melaksanakan patroli dialogis dengan mengendarai kendaraan bermotor R2 melalui rute dari Mako Polda Banten menuju wilkum polres Lebak, Sabtu (16/2/19) Pukul 12.00 Wib hingga Minggu (17/2/2019) pukul 05.00 Wib
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir, Msi melalui Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial Sik mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan guna mencegah premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Di dalam melaksanakan patroli, Petugas Mengajak masyarakat bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam memerangi premanisme serta agar selalu waspada, berhati-hati dan menjaga keselamatan diri terhadap ancaman premanisme di jam-jam yang rawan, "ujarnya.
Kemudian lanjut Dir samapta Polda Banten mengatakan bahwa pada saat petugas patroli, petugas Menemukan pemuda yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak standar
"Kami mengambil tindakan memperingatkan agar kendaraan tersebut di rubah kembali sesuai standar dan aturan yang berlaku, dan kami juga Memberikan himbauan kepada Masyarakat yang sedang berkumpul dimalam hari agar tidak meminum minuman keras dan segera pulang agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, " Imbuhnya. (Ary)
Bupati Terindikasi Melakukan Pemecatan Geuchik Sepihak, Rawan Terjadi Gugatan Hukum dan Timbulnya Pembelahan Dalam Masyarakat
Doc Photo: Abdi Yusrizal
Kabarnasional.Net, Nagan Raya -Pemberhentian terhadap beberapa orang kepala desa yang dilakukan oleh pemerintahan Nagan Raya telah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Minggu (17/02/2019).
Pro-kontra yang terjadi akibat adanya kebijakan pemberhentian Keuchik telah menimbulkan akses yang kurang baik terhadap kondisi demokrasi di Nagan Raya, dan ditandai dengan perbincangan hangat demonstrasi, bahkan hal yang terbaru ini adanya gejolak di dalam masyarakat Sapek, kecamatan Seunagan, yang diakibatkan mereka tidak terima penunjukan PJ kades diluar sekdes dan aparatur dari kecamatan, yaitu dengan cara mengobrak-abrik kantor desa bahkan ada sebagian mobiler yang dilembar keluar kantor.
Dalam hal ini, Abdi Yusrizal Salah satu pemerhati sosial politik di Kabupaten Nagan Raya menghimbau kepada bupati setempat agar dalam kebijakan pemberhentian kepala desa menggunakan pendekatan hukum, karena ada indikasi dalam pemberhentian kades dengan pendekatan kekuasaan, memang pemberhentian kades adalah hak prerogatif bupati, namun dalam pelaksanaan- nya tetap harus berpijak pada peraturan perundangan yang berlaku dalam hal ini UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Qanun Aceh no 4 tahun 2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian keuchik,"katanya Abdi.
Lanjutnya Abdi, "Jika hal ini diabaikan akan berdampak terhadap pemerintah daerah, baik secara politik, maupun hukum. Secara politik jika terindikasi dalam kebijakannya mengabaikan peraturan perundangan yang berlaku maka bupati terancam di interpelasi dewan bahkan bisa berujung kepada hak angket, adapun secara hukum bupati terancam dikalahkan oleh penggugat di PTUN, jika dua hal ini terjadi tidak ada pihak yang diuntungkan, malah daerah dan masyarakat yang menjadi korban.
"Saya Mengharapkan semoga kegaduhan ini cepat diatasi oleh para pihak, sehingga kehidupan demokrasi di Nagan Raya menjadi kondusif dan Pemda bisa melaksanakan agenda pembangunan dengan baik, semoga. ! "Harapnya Abdi. (AM/Red)
PROGRAM PKH DAN PEMBERANTASAN KEMISKINAN DI INDONESIA
Kabarnasional.Net, Sejak diluncurkan pada tahun 2007 hingga sekarang oleh Pemerintah Indonesia, Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program prioritas nasional yang oleh Bank Dunia (World Bank) dinilai sebagai program dengan biaya paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin, juga merupakan program yang memiliki tingkat efektivitas paling tinggi terhadap penurunan koefisien Gini, yang merupakan indikator untuk menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh.
Dalam beberapa penelitian menunjukkan bahwa Program PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%. Sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol hingga dengan enam tahun. Komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Sejak tahun 2016 terdapat penambahan komponen kesejahteran sosial dengan kriteria lanjut usia diutamakan mulai dari 60 (enam puluh) tahun, dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Pemerintah Indonesia seolah ingin menunjukkan sekaligus membuktikan pada dunia bahwa program PKH yang dalam dunia internasional, program serupa ini dikenal dengan Conditional Cash Transfers (CCT) telah berhasil menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, pemerintah terus menambah anggaran program ini beserta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pelaksanaan PKH tahun 2016 sebanyak 6 juta keluarga miskin dengan anggaran sebesar 10 Triliun rupiah, selanjutnya di tahun 2017 pemerintah kembali menambah KPM sebanyak 6.228.810 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 11,5 Triliun, tahun 2018 sebanyak 10.000.232 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 17,5 Triliun, dan di tahun 2019 sebanyak 10 juta KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 32,65 Triliun. Anggaran di tahun 2019 naik drastis jika dibandingkan dengan angaran tahun – tahun sebelumnya. Ini membuktikan bahwa sejak diluncurkan era SBY hingga Jokowi, Pemerintah serius menangani masalah sosial terlebih pemberantasan kemiskinan melalui Program PKH.
Walaupun tujuan utama dari program PKH adalah pemberantasan kemiskinan, namun penulis beranggapan bahwa bkkan hanya saja kemiskinan, namun juga beberapa bencana (kesenjangan) sosial lain pun ikut terberantas oleh program ini. Kita dapat memberikan contoh misalnya KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas serta lanjut usia mulai dari 60 tahun. Para KPM PKH ini pun akan diberikan konsekuensi jika tidak memenuhi kewajibannya seperti yang telah disebutkan diatas, misalnya penangguhan pencairan dana bantuan PKH hingga penghentian bantuan social PKH.Ini membuktikan bahwa Program PKH bukan hanya memberantas kemiskinan namun juga memberantas bencana – bencana sosial lain seperti gizi buruk, buta huruf, dan sebagainya sehingga dapat meningkatkan kwalitas penduduk Indonesia yang notabenenya adalah masih hidup didalam kategori negara dunia ketiga (negara berkembang).
Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik tahun 2017,terjadi penurunan kemiskinan dari 10,64% pada bulan maret 2017 menjadi 10,12% pada bulan September 2017, dari total penduduk atau 27.771.220 jiwa penduduk pada bulan Maret menjadi 26.582.990 jiwa penduduk pada bulan September dengan total penuruan penduduk miskin sebanyak 1.188.230 jiwa atau penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 0.58%. Menurut data dari Kementerian Sosial,pencapaian lain yang membanggakan adalah terdapat 2.537 anak- anak KPM mulai dari jenjang SD,SMP.hingga SMA yang meraih prestasi di bidang akademik, dan 144 yang berprestasi di bidang sains. Selain itu sebanyak 211 anak -anak KPM yang berhasil meraih prestasi olahraga baik di tingkat kabupaten/kota,propinsi,hingga nasional, juga terdapat 4 anak KPM yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi luar negeri dan 78 di dalam negeri.
Ini semua membuktikan bahwa program PKH terbukti selain memberantas kemiskinan, juga meningkatkan kwalitas hidup anak -anak Indonesia. Sudah banyak KPM yang graduasi ( dihapus dari keanggotaan PKH ) karena menilai bahwa dirinya dianggap sudah mampu dan keluar dari jaring kemiskinan sehingga inilah output Program PKH yang sebenarnya. Walaupun di lapangan masih banyak keluarga miskin lain yang belum mendapatkan program PKH, namun kita berharap kepada pemerintah Indonesia agar program ini menjadi program tetap jangka panjang sehingga dapat berkolaboratif dengan program – program lainnya demi mengakomodir masyarakat Indonesia dalam rangka memutus mata rantai kemiskinan dan bencana sosial di negeri Indonesia tercinta. ( dikutip dari berbagai sumber )
Penulis Adalah Baihaqi, Asisten Pendamping PKH Kec.Pulo Aceh, Kab Aceh Besar