Kabarnasional.Net,Surabaya- Sekitar pukul 23:00 Wib bertempat di T2 Bandara Internasional Juanda telah diamankan penumpang tiga (3) penumpang China Airlines CI-751 dari Taiwan (transit Singapura) oleh BC Bandara Juanda dikarenakan kedapatan membawa proyektil amonisi pada sabtu, (23/02/2019).
Kronologis kejadian sekitar Pukul 22:57 Wib, Pesud China Air Lines CI - 751 Landing di Bandara Juanda dari Taiwan Transit Singapura, dan Pukul 23.00 wib pada saat melewati pemeriksaan XRay Bea Cukai, termonitor barang bagasi salah seorang penumpang membawa barang yang mencurigakan, Bea Cukai langsung mendata Penumpang yang membawa barang tersebut.
diantaranya Stephen Partowidjoyo, tanggal lahir (29/11/1982) yang beralamat di Bukit Pakis Utara 3/TA-19 RT001 RW007, Surabaya.
Pelaku tiba bersama keluarganya berjumlah 3 (Tiga) orang di antaranya: Soeharjo Partowidjoyo, Theresa van, Dan Silvia indriani Partowidjoyo.
Ke 4 (empat) penumpang tersebut Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara manual dengan cara membongkar terhadap koper- koper yang dibawa penumpang tersebut dan terdapat bungkusan yang dibalut solasi warna putih, yang ditempatkan diantara tumpukan baju sebanyak 5 (Lima) bungkus, bungkusan tersebut berisi proyektil amunisi berjumlah total 400 butir dengan ujung berwarna putih dan merah, adapun perincian.
Adapun barang bukti yang di amankan berupa:
- 100 buah Splitzer Caliber 30 (tertulis dalam label bungkusan).
- 200 buah Held-X Caliber 30 (tertulis dalam label bungkusan).
- 100 buah Hornady ELD-X Caliber 700 mm (tertulis dalam label bungkusan).
Serta Barang lainnya yang juga diamankan berupa:
- 2 buah Styer AUG/MSAR Surpressor Adapter dan 1 buah Pelatuk.
Berdasarkan keterangan dari penumpang proyektil tersebut didapatkan dari USA dan dibawa ke Indonesia yang akan digunakan untuk hunting/berburu.
Pelaku tersebut mengaku anggota Perbakin Surabaya dan Proyektil tersebut nantinya akan dirakit lagi dimasukan dalam selonsong yang berisi bubuk mesiu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku tidak bisa menunjukan surat pengadaan proyektil dari penjabat berwenang kepolisian, ataupun Perbakin dan pelaku tidak bisa menunjukan angota Perbakin dengan alasan ketinggalan dirumah.
Sekitar Pukul 23.50 Wib pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor KPPBC TMP Juanda untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment