Kabarnasional.net, Banda Aceh- Terkait problem pemilihan Wali Nanggroe yang semakin meluas, kini Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh (GEMPA) kembali gencar menyuarakan polemik tentang terpilihnya Malik Mahmud Al Haytar sebagai Wali Nanggroe Aceh yang di kukuhkan oleh DPR Aceh, hal ini dikatakan oleh Koordinator barat selatan Aceh (BARSELA) GEMPA, mudasir. Sabtu (2/2/2019)
Menurut Mudasir, "setelah kita melakukan aksi di Provinsi Aceh tepatnya di kota banda aceh, dengan di mulai dari Simpang Lima, sampai berlanjut didepan halaman Gedung DPR Aceh pada tanggal 28 Januari 2019 lalu, namun aksi tersebut tidak mendapat respon apa pun dari pihak DPR Aceh, dan kantor DPRA pun kosong disaat gelar aksi.
Lanjutnya mudasir, "Sebelum kita melakukan aksi, kita telah mengirimkan surat berupa nota keberatan dan mendesak DPR Aceh untuk melakukan sidang paripurna, dan mencabut mandat Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe karena kita menilai tidak sesuai dengan Undang Undang Pemerintah Aceh Nomor 9 Tahun 2013 atas perubahan UU Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Lembaga Wali Nanggroe Aceh,"kata Mudasir.
BACA JUGA: PAGI INI, GEMPA GELAR AKSI DI DPRA
BACA JUGA: PAGI INI, GEMPA GELAR AKSI DI DPRA
"kita berfikir bahwa Masyarakat Aceh harus mengetahui konspirasi hukum yang di permainkan oleh elit politik Aceh selama ini, kita meminta kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama menyuarakan keadilan sampai tegaknya supremasi hukum di Aceh,"tegas Mudasir.
Tambahnya mudasir, "kami merasa tidak puas dengan pihak DPR Aceh di salah satu Stasiun TV yang di siarkan langsung karena waktu terlalu singkat serta jawaban yang diberikan oleh pihak DPR Aceh sangat tidak subtansial, Tapi setidaknya publik akan menilai terpilihnya Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe cacat secara Hukum dan cacat secara Moral.
Husnul Jamil selaku Koordinator Lapangan (Korlap) pada aksi kemarin Menantang DPR Aceh untuk debat Ilmiah terbuka yang melibatkan politisi, akademisi, dan pakar hukum agar publik mengetahui terpilihnya Malik Mahmud cacat secara Hukum atau tidak, Harapan kita, pihak DPR Aceh harus benar benar serius menyelesaikan persoalan ini.
"Jika DPR Aceh tidak serius menangani persoalan Wali Nanggroe ini, maka kita sangat khawatirkan akan terjadi konflik horizontal di antara Masyarakat Aceh,"Tegasnya Husnul Jamil
No comments:
Post a Comment