Kabarnasional.net, Banda Aceh - Proses seleksi Calon Sekretaris daerah (Sekda) Aceh ternyata cacat prosedur, seharusnya tim tersebut melibatkan pejabat eselon I Kemendagri dan Kemenpan RB RI.
Hal ini tergambar dari penyataan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Soni Sumarsono, M.DM, yang menyebutkan Panitia Seleksi itu seharusnya melibatkan pejabat pusat.
"Bila awalnya sudah cacat, maka hasilnya juga salah, agar hasilnya lebih baik maka di lakukan seleksi ulang dengan melibatkan kemendagri dan juga kemenpan RI," sebut Sekjen Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil, Zazang Nurdiansyah, kepada media, Sabtu (2/2/2019) dini hari.
Dirinya kecewa dengan Plt Gubernur, Nova Iriansyah yang dinilai melakukan pembiaran dan tidak melakukan koordinasi dengan pusat terkait proses seleksi sekda provinsi Aceh.
"Seharusnya plt Gubernur dan tim seleksi melakukan komunikasi awal dengan kemendagri baik lisan atau pun tertulis, karena kemendagri sama sekali tidak dilibatkan," kata Zazang.
Menurutnya, "kendatipun Aceh memiliki kewenangan khusus terkait proses sekda Aceh seperti dalam PP No 58 Tahun 2009, namun proses konsultasi juga semestinya juga dilakukan, agar etika secara prosedur tidak dikangkangi. Apalagi UUPA mengatur tentang proses konsultasi itu.
Sebagai civil society, pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk mengevalusi kembali proses seleksi sekda Aceh agar tidak cacat prosedur.
"Kita dukung proses yang baik, sehingga menghasilkan hasil yang baik bagi Aceh ke depan. Tidak adanya konsultasi Plt Gubernur ataupun tim seleksi dengan kemendagri dan Kemenpan RB terlihat sesuatu yang aneh dan dikhawatirkan berdampak kepada sekda terpilih ke depan dalam menjalankan tugasnya. Apalagi di dalam PP Nomor 53 Tahun 2009 itu dijelaskan Gubernur nanti membawa 3 nama kepada presiden, nanti ketika presiden minta telaah dan pandangan dari Kemendagri dan Kemenpan RB, pihak kementerian tersebut akan jawab apa, sementara mereka tidak dikonsultasikan dan tidak dilibatkan sama sekali, inikan juga satu persoalan,"cetusnya.
Pihaknya juga menyarankan agar dikeluarkannya rekomendasi proses seleksi ulang Sekda Aceh. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Kemenpan RB dan Kemendagri sejak mulai pembentukan tim. "Koordinasi antara Aceh dengan pusat harus terus dilakukan demi lahirnya harmonisasi antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat, agar pembangunan Aceh ke depan bisa lebih baik lagi. Semoga Bapak Plt Gubernur dapat lebih bijaksana dan mengambil jalan tengah untuk masa depan Aceh," ujarnya.
Zazang berharap, "pemilihan Sekda yang melalui proses yang baik sehingga sosok yang terpilih jadi Sekda nantinya juga adalah sosok yang tepat. "Ini bukan asal pilih, dan asal seleksi, tapi bagaimana dari prosesnya harus dilakukan dengan baik sesuai prosedur hingga hasilnya juga baik untuk Aceh," tutupnya.
No comments:
Post a Comment