Kabarnasional.Net, Banda Aceh– Puluhan Personel Kodim 0101/BS menerima penyuluhan hukum dari Hukum Kodam Iskandar Muda (Kumdam IM) Mayor Chk Beni Kurniawan, SH, bertempat di Aula Makodim 0101/BS Jalan S.T.A Mahmudsyah Nomor 32, Gampong Baro Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Jum’at (14/02/19).
Mayor Chk Beni Kurniawan, SH mengatakan Penyuluhan hukum dan Netralitas TNI bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personel Kodim 0101/BS baik TNI maupun Persit supaya tidak terjadi pelanggaran.
“Penyuluhan ini sangat penting. Untuk itu, kepada seluruh peserta agar mendengarkan secara seksama dan dapat menanyakan apabila ada hal-hal yang perlu dan tidak dimengerti.,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Ia juga meminta
kepada seluruh peserta untuk menjaga keharmonisan dirumah tangga dengan saling keterbukaan komunikasi.
“Jangan ada rasa curiga yang berlebihan di dalam rumah tangga, karena hal tersebut dapat mempengaruhi keharmonisan berumah tangga kita, makanya kita harus ada komunikasi yang terbuka,” kata Mayor Chk Beni.
Adapun materi hukum yang disampaikan yaitu tentang Netralitas TNI, Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
No comments:
Post a Comment