Kabarnasional.Net, Banda Aceh - Pemerintah Kota
Banda Aceh sudah melarang terhadap perayaan hari valentine. Dari Polisi hingga
Satpol PP akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan penertiban bagi warga
yang merayakan hari valentine.
"Saya
yakin masyarakat Kota Banda Aceh sangat sadar bahwa ini (valentine) bukan
budaya kita, bukan adat istiadat kita,"kata Dwi Luhnuari kepada wartawan.
Jum'at (15/2/2019)
Menurutnya,
"perayaan valentine dinilai melanggar syariat Islam, dan bukan budaya
masyarakat Aceh. Larangan perayaan valentine juga diterapkan serupa dengan
larangan merayakan tahun baru.
Dalam
hal ini, "masyarakat Kota Banda Aceh agar tidak merayakan ini. Anak-anak
tidak merayakan ini, pemuda, remaja tidak merayakan ini. Jangan kita
membiasakan kepada tempat yang salah ,"ungkap Dwi Luhnuari yang juga merupakan
Caleq DPR RI Dapil I Aceh.
Seperti
diketahui, seruan larangan valentine diteken Aminullah pada 21 Januari lalu.
Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariat) sudah melakukan sosialisi
terhadap seruan tersebut.
"Dalam
seruan itu, terdapat dua poin. Di bawah kata seruan tertulis "dalam rangka
menjaga kesucian Aqidah dan penguatan Pengalaman Syariat Islam maka disampaikan
kepada seluruh masyarakat Kota Banda Aceh bahwa Valentine Day bertentangan
dengan syariat Islam dan bukan budaya Aceh,"tutupnya Dwi Luhnuari
No comments:
Post a Comment