Kabarnasional.Net, Aceh Besar- pada minggu (24/2) sekitar pukul 18.40 Wib bertempat di Mesjid Jamik Saree, Kecamatan Lembah Seulawah telah diamankan pasangan Muda-mudi yang melakukan Khalwat/Mesum di lantai dua Mesjid Jamik Baitul Muttaqin Saree Kec Lembah Seulawah Kab Aceh Besar, Senin (25/02/2019).
Pelaku berinisial MR (16 thn), Pelajar, Desa Gugop Kec Pulo Aceh dan ditangkap bersama DF (17 Thn), status Pelajar, Blang Peutek Kec Padang Tiji.
Kronologi kejadian Sekira pukul 18:15 wib warga melihat sepasang muda-mudi dilantai 2 mesjid Jamik Saree, sekitar pukul 18:30 berawal dari kecurigaan tersebut Warga mencoba melihat apa yang dilakukan pasangan tersebut di lantai 2.
Dua orang warga langsung mengintai gerak gerik sepasang kekasih MR dan DF tersebut yang naik ke lantai dua mesjid, dan terkejut melihat mereka melakukan hal tidak senonoh di mesjid, dan langsung membawa pasangan tersebut ke Pos Polisi saree untuk menghindari amukan massa, sekira pukul 21.00 wib pasangan tersebut di amankan di Mapolsek Lembah Seulawah dan sekira Pukul 22:30 wib pasangan tersebut di bawa ke Mapolres Aceh Besar guna di serahkan ke WH.
No comments:
Post a Comment