Kabarnasional.net, Banda Aceh - Personel Penerangan Kodam Iskandar Muda (Pendam IM) menerima sosialisasi Penyuluhan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (PG4N), bertempat di Gedung Media Center Kodam Iskandar Muda, Jln. Nyak Adam Kamil II, Ateuk Pahlawan, Baiturrahman, Peuniti, Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Kamis (27/12/18).
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Tuud Pendam IM Mayor Inf Ilyas Thaib, dan diikuti oleh seluruh personel Pendam IM, baik Perwira, Bintara, Tamtama maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mayor Inf Ilyas Thaib menyampaikan, "bahwa pengaruh negatif dari penggunaan narkoba sangat besar diantaranya adalah merasa ketergantungan, yakni dengan cara merusak otak, sehingga mengganggu daya analis sintesa analog berpikir nalar, antisipasi dan memorinya.
Kasi Tuud juga menegaskan bahwa ,"TNI tidak mentolerir anggotanya bila kedapatan menggunakan maupun mengedarkan serta menyimpan narkoba karena pelanggaran terberat yang menjadikan seorang anggota TNI di pecat adalah asusila dengan KBT, insubordinasi dan narkoba.
“Untuk itu mari kita sama-sama mencegah dan menghindari pelanggaran sekecil apapun, jangan sampai kita terlibat Narkoba, baik itu pengguna maupun pengedar, karena sudah jelas, jika prajurit terlibat narkoba sanksinya yaitu pecat,"jelas Mayor Inf Ilyas Thaib.
Selanjutnya, "usai menerima sosialisasi PG4N, kegiatan dilanjutkan dengan cek urine secara keseluruhan, dan dari hasil pemeriksaan tersebut personel Pendam IM dinyatakan negatif, artinya Personel Pendam IM bebas dari Narkoba,"tutupnya. (Red).
No comments:
Post a Comment