Doc Photo :Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Penetapan Rekapitulasi DPTb dan DPK.
Kabarnasional.net, Batam,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) mendukung dan mendorong langkah KPU dalam pemenuhan hak pilih bagi
penyandang disabilitas, terutama disabilitas mental atau gangguan jiwa. Hal
tersebut sudah sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Penyandang disabilitas
mental ada yang sedang dalam proses penyembuhan, ada yang sudah sembuh, dan
kondisi tersebut memungkinkan yang bersangkutan bisa memilih, itu yang harus
diprioritaskan untuk didaftar. Jika pada saat hari pemungutan suara kumat atau
kehabisan obat, tentu dia tidak bisa lagi menggunakan hak pilihnya.
Hal tersebut
disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah, di depan anggota KPU Provinsi
seluruh Indonesi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan
Penetapan Rekapitulasi DPTb dan DPK, Jumat (11/1/2019) di Batam.
“Barang siapa
menghalang-halangi pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas, ada hukuman
pidananya. Karena itu, penyandang disabilitas juga harus diperlakukan sama,
karena punya hak pilih yang sama dengan pemilih yang lain,” tutur Hairansyah
yang juga mantan Anggota KPU Provinsi Kalimanan Selatan tersebut.
Hairansyah juga
menjelaskan, Komnas HAM yang mempunyai tagline “Pemilu Ramah dengan HAM” ini
juga melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemilu. Tugas pokok
pemantauan tersebut untuk mendorong ketentuan dan aturan harus menonjol
perspektif HAM dan mendorong penyelenggaraan pemilu yang berkeadilan.
Sementara itu, Ketua
Kelompok Kerja (Pokja) Pemilu Luar Negeri Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Wajid
Fauzi menuturkan bahwa suara pemilih Warga Negara Indonesia (WNI) di seluruh
dunia adalah aset bangsa ini, termasuk yang di luar negeri. Indonesia juga ada
132 perwakilan di luar negeri.
“Tugas pokja ini
pertama kali membentul 130 PPLN, kemudian melakukan pendataan yang disepadankan
dengan Dukcapil, BNP2TKI, dan Imigrasi. Semua kedutaan besar dan konsulat harus
mendukung dan netral. Jika ada kedutaan dan konsulat yang tidak netral,
laporkan saja kepada kami,” jelas Wajid yang juga Dubes RI untuk Suriah. (Red)
No comments:
Post a Comment