Kabarnasional.net, Aceh Selatan- Di temukan 1 (satu) linting ganja yang dibawa oleh 2 orang pembesuk dalam bungkus rokok yang disimpan disaku celana. Senin (28/01/2019).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari ini, sekitar pukul 11.45 WIB di Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Tapaktuan, barang bukti berupa 1 linting ganja yang dibawa oleh 2 orang pembesuk dalam pembungkus rokok berhasil diamankan oleh petugas P2U.
Narkoba jenis ganja tersebut ditemukan oleh 2 Orang CPNS An. Fadhlunnas dan Putra Aula yang sedang bertugas dibagian pelayanan kunjungan pada saat menggeledah badan dan barang bawaan pengunjung.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tapaktuan Fathorrosi,A.Md.IP. S.Sos. M.Si membenarkan atas kejadian ini, "Benar bahwa petugas kami menemukan 1 linting narkoba jenis ganja di P2U ketika melakukan penggeledahan barang, dan badan pengunjung, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada SatresNarkoba Polres Aceh Selatan "
Barang Bukti jenis ganja beserta 2 tersangka tersebut kini sudah serahkan ke SatresNarkoba Polres Aceh Selatan untuk proses lebih lanjut. (Sy/red)
No comments:
Post a Comment